MINUM
SAJA KO’ GAX OLEH KENAPA?
Islam
adalah agama yang haq, islam bukan hanya membawa rahmat bagi segenap umat
manusia, tapi ajaran Islam membawa rahmat bagi seluruh alam, dan salah satu
bukti kebaikan ajaran islam adalah “ Tidaklah islam mengharamkan sesuatu
melainkan terdapat mafsadah (kerusakan) di dalamnya, dan tidaklah islam
menghalalkan atau mewajibkan sesuatu melainkan terdapat banyak manfaat dan
kebaikan di dalamnya”.
Islam telah mengharamkan, zina, riba, babi, dan minuman keras
karena terdapat bahaya dan kerusakan di dalamnya. Pada postingan kali ini saya
akan membahas minuman keras dan bahayanya.
Allah telah mengharamkan Khamar, minuman keras dan sejenisnya, berikut beberapa dalil yang mengharamkan minuman keras :
" Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi.
Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya… "
[Al-Qur'an 2:219]
" Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan. "
[Al-Qur'an 5:90]
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:Rasulullah saw. pernah
ditanya tentang arak dari madu.Beliau menjawab: Setiap minuman yang memabukkan
adalah haram. (Shahih Muslim No.3727)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
Setiap minuman yangmemabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah
haram. Barang siapa minum khamar di dunia lalu ia mati dalam keadaan masih
tetap meminumnya (kecanduan) dan tidak bertobat, maka ia tidak akan dapat
meminumnya di akhirat (di surga) (Shahih Muslim No.3733)
Diantara bahaya minuman keras itu, sebagaimana
diriwayatkan Abul Laits radhiyallahu anhu (RA), ia berkata: “Awaslah kau
dari minum khamar, karena ia mengandungi sepuluh bahaya yaitu:
1. Peminumnya seperti
orang gila dan menjadi tertawaan anak kecil dan tercela di kalangan orang-orang
berakal.
2. Memboros harta dan
merusak akal. Sebagaimana kata Umar bin Khattab kepada Rasulullah SAW: “Ya
Rasulullah, jelaskan pendapatmu mengenai khamar?” Jawab Rasulullah SAW: “Sebab
nyata menghabiskan harta dan merusak akal.”
3. Minum khamar menyebabkan
permusuhan diantara kawan-kawan.
4. Peminumnya terhalang
dari zikrullah dan shalat. Khamr itu adalah induk keburukan (ummul khobaits)
dan barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima sholatnya 40 hari.
Maka apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam
keadaan bangkai jahiliyah. (HR At-Thabrani, Ad-Daraquthni dan lainnya,
dihasankan oleh Al-Albani)
5. Minum khamar itu
mendorong untuk berzina, sebab kemungkinan ia menceraikan isterinya tanpa
sadar.
6. Ia pembuka dari
segala kejahatan sebab jika mabuk mudah berbuat segala maksiat.
7. Mengganggu malaikat
yang menjaganya karena memasukkan unsur fasik dan adanya bau busuk.
8. Terkena hukum pukul
dera delapan puluh kali dan bila tidak terpukul didunia maka di akhirat akan
dipukul dengan pukulan dari neraka yang disaksikan oleh orang tua dan
kawan-kawan.
9. Menutup pintu langit
sebab kebaikan dan doanya tidak terangkat ke langit selama 40 hari.
10.
Membahayakan terhadap dirinya sebab dikhawatirkan tercabut iman ketika matinya.
Selanjutnya sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Mas’ud menambahkan;
“Telah dilaknat dalam khamar itu sepuluh orang yaitu: (1). Yang memerah(Pembuat),
(2). Yang minta diperah (Minta dibuatkan), (3). Yang minum, (4). Yang memberi
minum, (5). Yang membawa, (6). Yang mengantar, (7). Yang membekali, (8). Yang
menjual, (9). Yang membeli, (10). Yang menyimpan.
Bahaya
Bagi Kesehatan
Masyarakat kita sudah banyak yang tahu tentang bahaya dari
akibat minuman keras atau minuman beralkohol. Salah satunya adalah menimbulkan
kecanduan yang luar biasa, karena minuman keras atau minuman beralkohol ini
mengandung zat aditif, yaitu zat yang jika masuk ke tubuh manusia walaupun
dengan jumlah sedikit akan menimbulkan efek kecanduan yang luar biasa.
Dari sisi kesehatan, bahaya
minuman keras sungguh sangat merisaukan, namun anehnya banyak yang tidak
mempedulikannya. Diantara bahaya minuman keras bagi kesehatan adalah:
- a.Merusak Syaraf. Minuman keras atau minuman beralkohol mengandung zat aditif yang jika dikonsumsi secara terus-menerus akan menimbulkan kerusakan syaraf otak yang menyebabkan manusia yang mengkonsumsinya mudah hilang akalnya, keseimbangannya dan indra peraba-nya akan semakin berkurang kepekaannya.
Setiap manusia dalam otaknya
dibekali 1 triliun sel neuron, yang dibagi dalam 100 miliar sel aktif dan
900 miliar sel pendukung. Setelah itu manusia tidak lagi bisa membuat sel
neuron yang baru. Manusia akan kehilangan 500 sel neuron ini setiap minum satu
gelas minuman keras. 500 sel neuron ini sama dengan sel neuron yang dimiliki
semut, dimana dengan kemampuan itu, semut bisa mencari makan, membangun koloni,
melayani ratu mereka dan melakukan banyak kerjasama diantara mereka.
- b.Penyakit Jantung. Dalam jangka dekat mendorong meningkatnya detak jantung, dan juga keadaan jantung akan melemah sehingga tidak dapat bekerja dengan optimal. Dalam jangka panjang merusak sel-sel tubuh dan juga sel-sel jantung, akibatnya kinerja jantung akan tidak optimal
- c.Gairah sexual menurun. Bagi yang terlalu sering mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol dapat menyebabkan gairah sex menurun dan selanjutnya akan menimbulkan impoten.
- d.Turunnya tingkat kesadaran. Orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras tingkat sosialnya berkurang, menjadiEmosinya meningkat dan menyebabkan mudah tersinggung dan juga tingkat konsentrasinya menurun.
- e.Metabolisme Tubuh Terganggu. Dapat merusak fungsi hati, karena hati fungsinya untuk menetralisir racun yang masuk dalam tubuh maka jika hati sampai rusak akan dapat mengganggu metabolisme tubuh. Menurut penelitian University of Maryland Medical Center penggunaan alkohol bisa menyebabkan penyakit hati kronis, seperti fatty liver yang bisa ditemui bahwa 90 persen penderitanya adalah pengguna alkohol. Minuman keras juga bisa mengakibatkan gagal
- f.Gangguan terhadap Janin.
No comments:
Post a Comment